Program Studi Sarjana Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Katolik Parahyangan meraih Hibah Kompetisi dalam Program Kompetisi Kampus Merdeka Kemendikbudristek tahun 2021. Berkenaan dengan peraihan hibah kompetisi ini, maka Program Studi Sarjana Akuntansi menyelenggarakan serangkaian kegiatan dan diantaranya adalah Pembekalan dan Pendampingan Tim Lomba Akuntansi dengan mengundang para Alumni Akuntansi maupun para praktisi untuk memberikan pembekalan bagi sekitar 35 mahasiswa tim lomba Akuntansi yang terpilih dari Angkatan 2018 dan Angkatan 2019.
Para mahasiswa mendapatkan berbagai pengalaman ilmu dengan berbagai topik terkini yang relevan bagi lomba dan masa depan tim lomba tersebut dalam memasuki dunia kerja. Pada hari Senin, tanggal 9 Agustus 2021, dilangsungkan satu pembekalan secara online dengan mengundang Ibu Egie Bea Sekar Arum. Beliau menyandang gelar dalam bidang administrasi perpajakan. Pada awal karirnya, beliau sempat bekerja pada bagian akuntansi. Setelah itu, beliau memfokuskan karirnya pada bagian perpajakan. Selama kurang lebih 7 tahun beliau berkarir di bidang perpajakan, dimulai sebagai konsultan kemudian menjadi Tax Policy Section Head pada salah satu perusahan multi finance terbesar di Indonesia. Saat ini, beliau menduduki posisi sebagai Associate Manager pada RSA Consult yang banyak berkiprah dalam urusan pengadilan pajak.
Pada kesempatan ini, beliau membawakan tema “Meja Hijau Perpajakan” yang sangat menarik untuk memberikan bekal pada tim lomba Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan. Sesi dibuka dengan pembahasan tax consultant. Tax consultant adalah orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada Wajib Pajak (Orang Pribadi/Perusahaan) dalam rangka melaksankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Ruang lingkung konsultan pajak antara lain: advisory, monthly tax compliance, dan tax audit litigation.
Jumlah konsultan di Indonesia masih sedikit jika dibandingkan jumlah penduduk di Indonesia yaitu hanya sekitar 3.231, sehingga pekerjaan konsultan pajak menarik dan dibutuhkan pada saat ini. Beberapa kesempatan bagi konsultan pajak sehingga konsultan pajak sangat diperlukan disebabkan oleh peraturan perpajakan yang terus berubah-ubah seperti akhir-akhir ini ada UU Cipta Kerja yang mencakup perubahan terhadap PPN dan PPh. Selain itu wajib pajak seringikali mengalami kesulitan untuk mengikuti perubahan peraturan.
Di Indonesia menganut self-assesment system. Pemerintah melalui DJP berwenang melakukan pemeriksaan/audit pajak untuk memastikan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak. Dari pemeriksaan timbul Surat Ketetapan Pajak (SKPKB, SKPLB, SKPN). Jika wajib pajak keberatan dengan SKP, wajib pajak dapat mengajukan keberatan ke DJP/Kanwil. Setelah keberatan tersebut keluar Surat Ketetapan Keberatan Pajak (SKEP). Jika Wajib Pajak masih tidak setuju, maka dapat diajukan Banding ke Pengadilan Pajak.
Proses Banding dimulai dari penerbitan keputusan keberatan, lalu WP mengajukan permohonan banding, prosesnya 3 bulan dari surat keputusan keberatan ke pengadilan pajak. Lalu surat diteruskan ke DJP untuk pengajuan banding. Setelah itu DJP membuat uraian banding kepada Wajib Pajak. Lalu uraian tersebut harus dijawab oleh Wajib Pajak. Setelah dijawab, siding bisa dilakukan (sidang formal/materi). Sidang formal ada 2x, pertama memasukan akta dan dokumen formal perusahaan/data perusahaan, menetapkan kuasa hukum, dan matriks sengketa. Sedangkan siding materi wajib pajak harus memberikan pembuktian dan penjelasan mengajukan banding.
Kegiatan ini ditutup dengan Pembahasan terkait transfer pricing, seperti perusahaan yang memiliki afiliasi (pemegang saham) menjual bahan baku lebih murah keapda perusahaan yang memiliki hubungan khusus Menurut DJP transaksi tersebut tidak wajar, namun dari sisi wajib pajak transaksi tersebut wajar. Sehingga hal ini menimbulkan proses banding dengan yuridis yaitu menjabarkan dasar hukum dan argumentasi mengapa transaksi dikatakan wajar dan uji bukti untuk membuktikan kepada majelis hakim. Lalu sesi ini di akhiri dengan sesi tanya jawab.
Program Studi Akuntansi Universitas Katolik Parahyangan


